Tentang Survei Kepuasan

 

Sambutan


Selamat Datang

Kepada

Yth. Bapak/Ibu/Sdr. Pengguna Layanan Publik

Assalamu’alaikum, Wr. Wb.

Kami sampaikan dengan hormat, bahwa pada kesempatan ini bapak/ibu/sdr. sebagai responden survei kepuasan masyarakat. Pemerintah sangat membutuhkan informasi dari seluruh lapisan masyarakat yang menggunakan layanan secara rutin, dengan harapan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di instansi pemerintah kepada masyarakat. Survei ini didasarkan pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.

Survei ini menanyakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan instansi pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lombok Barat; untuk kepentingan tersebut kami menyampaikan kuesioner untuk diisi sesuai apa yang dirasakan dan dialami selama mendapatkan pelayanan. Tidak ada jawaban yang benar atau salah sehingga apapun jawaban yang dipilih tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap bapak/ibu/sdr.

Kode referensi indeks kepuasan masyarakat menggunakan kode wilayah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan juga menggunakan kode urusan bidang perangkat daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klafisikasi Kodifikasi dan Nomonklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta menggunakan nama perangkat daerah dan singkatan perangkat daerah sesuai Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kode referensi wilayah Kabupaten Lombok Barat adalah 5201

Kode, Nama dan Singkatan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat

Survei Indeks Kepuasan Masyarakat ini sudah direkomendasikan dan dinyatakan LAYAK oleh Kepala Badan Statistik Kebupaten Lombok Barat Nomor Surat B-030/BPS/OT.130/13/2022 perihal Rekomendasi Kegiatan Statistik dengan Nomor Rekomendasi V-22.5201.003.

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas kesediaan bapak/ibu/sdr. untuk meluangkan waktu dalam mengisi kuesioner kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Tim Survei Kabupaten Lombok Barat.